Jatuh dan Ketiban Tangga

Salah satu sebab kenapa saya kepingin punya anjing herder adalah lantaran saya takut kemalingan. Kuatirnya maling tuh masuk ke rumah saya lalu nyuri. Mending kalau yang dicuri cuman kripik kentang kesukaan ibu saya, atau umpan mancing yang biasa dipakai oleh bapak saya, lha kalau yang dicuri dokumen-dokumen berharga?

Ambil saja contohnya kalau maling itu sampek nyuri buku harian saya. Padahal di buku harian itu saya pernah nulis, “Saya tidak suka sama Ijah. Ijah itu nyontek pada waktu ujian Zoologi. Dia juga yang tidur dengan dr Khusnul supaya nilai ujiannya dikatrol dari D jadi A. Dan dia juga yang menyogok direktur RS Kebon Sawit supaya dia bisa dipekerjakan di situ.” lalu maling itu baca buku harian yang saya tulis, lalu tiba-tiba dia moto kopinya dan mengedarkannya ke mana-mana. Akibatnya seluruh Bandung jadi tahu bahwa kolega saya dr Ijah waktu kuliah dulu suka nyontek, nyogok, dan nyambi berzina dengan suami orang. Padahal seumur-umur saya nggak pernah cerita itu kepada siapapun kecuali ke buku harian saya yang dicuri maling. Bayangin akibatnya, bisa-bisa saya dituntut karena tuduhan pencemaran nama baik atas dr Ijah.

Itu namanya sudah jatuh, ketiban tangga pula. Sudah kemalingan, eeh..saya malah dituntut gara-gara tulisan saya yang berada di ranah privat itu menyakiti hati orang lain. Padahal kalau nggak kemalingan, pasti saya nggak akan mendapatkan tuduhan itu, ya kan? Saya nggak akan kena pasal-pasal aneh yang menuduh saya melakukan pencemaran nama baik, atau sekurang-kurangnya perbuatan tidak menyenangkan, yang mana mengancam saya hukuman penjara atas hal yang tidak saya sengaja. Dan kalau dipikir-pikir, saya nggak pernah berniat menyakiti Ijah, kan? Itu semua terjadi gara-gara ada maling rese yang nyuri buku harian saya dan nyebar-nyebarin isinya ke seluruh kota, yang ujung-ujungnya menyebarkannya ke seluruh Indonesia. Polisi tidak akan berjibaku cari-cari siapa aja yang udah tahu bahwa dr Khusnul sudah berzina sama eks mahasiswinya sendiri, apalagi nyari-nyari di tempat-tempat fotokopian mahasiswa buat nyari masteran fotokopi buku harian itu, dan di stasiun tivi tidak akan ada berita baris yang berbunyi, “Asosiasi Proteksi Hak Anak Indonesia menyatakan bahwa 80% anak di Indonesia sudah membaca buku harian Vicky Laurentina.”

Maka dari itu, saya juga nggak ngerti kenapa tadi siang saya baca berita bahwa seorang artis ditahan polisi gara-gara ada video porno yang pemerannya kebetulan mirip dia. Pertanyaan saya, kenapa dia ditahan? Apakah dia ditahan karena dia dituduh bikin video dirinya sedang berhubungan seks? Kalau begitu, saya jadi bingung. Soalnya sistem hukum di negara kita masih mengacu kepada Deklarasi Hak Asasi Manusia Internasional, dan saya nggak pernah menemukan di sana ada bunyi, “Berhubungan seks di dalam kamarnya sendiri sembari disyuting adalah melanggar hukum.” Saya tidak menampik bahwa hukum agama yang dianut oleh sang artis melarang penganutnya berhubungan seks dengan orang yang belum jadi istrinya, tapi kan hukum yang dianut resmi di Indonesia bukanlah hukum agama, melainkan hukum yang mengacu kepada UUD ’45, ya kan? Dan dari perangkat-perangkat hukum yang diatur-atur dalam KUHP dan KUHAP itu, apa ada pasal yang berbunyi, “Warga negara di Indonesia dilarang berhubungan seks sambil disyuting pakai video.”?

Kemungkinan kedua, apakah dia ditahan karena video pribadinya itu menyebar ke mana-mana? Lha memangnya itu salah dia? Memangnya sang artis itu ngegelar tiker di pasar Ciroyom sambil ngejajain video atas dirinya sendiri sembari teriak-teriak, “Dipilih..dipilih..dipilih..” Bagaimana kalau dia beneran kemalingan HP dan maling itu yang nyebarin video di dalam HP-nya ke mana-mana, apakah sang artis itu sendiri harus ikutan dihukum untuk nanggung kesalahan si maling?

Makanya saya selalu jaga buku harian saya baik-baik supaya jangan sampek dicuri orang dan saya bisa dituduh gara-gara ngejelek-jelekin orang lain DI DALAM BUKU HARIAN SAYA. Barangkali saya mesti upgrade gerendel rumah, bikin audisi buat satpam, sampek miara anjing herder, hanya untuk memastikan bahwa privacy saya terjaga baik-baik. Saya mungkin takut kemalingan. Tapi saya lebih takut kalau apa-apa yang sebenarnya saya perbuat untuk kepentingan privacy saya dan tidak dimaksudkan untuk diketahui oleh umum, bisa bikin saya masuk bui cuman gara-gara privacy saya dijarah maling.

Oh ya, ada yang tahu caranya ngajarin herder supaya nggak ditipu maling? Saya kuatir maling ngelemparin daging beracun ke anjing saya, sehingga anjingnya mati dan malingnya jadi bisa masuk rumah saya..

P.S. 1. Fotonya diambil dari sini.
2. Ijah dan Khusnul adalah nama-nama yang saya karang-karang sendiri.
3. Nggak ada temen kuliah saya yang selingkuh sama dosen saya buat naikin nilai.
4. Dan di tempat kuliah saya nggak ada mata kuliah Zoologi. Saya kan bukan sekolah di fakultas kedokteran hewan..
5. Bikin P.S. kok banyak bener yak?

22 comments

  1. Mbak Adhini, di negeri kita yang penduduknya sangat mau tahu urusan orang lain ini, segala macam bencana dianggap bencana kolektif. Termasuk dosa juga dianggap dosa kolektif. Jadi kalau ada satu orang aja bikin video esek-esek, semua orang merasa berhak untuk menghujat, menghakimi, dan memakinya secara berjamaah.

    Waktu aku nulis artikel ini siang-siang, malemnya aku nonton debat antara praktisi hukum yang membicarakan perkara penahanan ini. Sang moderatornya (alias wartawannya) mengatakan bahwa media sengaja mem-blow up kasus ini coz perkara ini sangat menyangkut moral bangsa, jadi sebaiknya diketahui banyak orang.
    Owalah..berkuasa banget media ini, merasa seenaknya berhak memberi tahu mana yang disebut persoalan moral sehingga mereka merasa berhak menyiarkannya dan mengeksposnya habis-habisan. Termasuk menayangkan video misterius itu pada jam tayang di mana umumnya anak-anak masih bangun? Apakah itu yang dimaksud menyangkut moral? Sekarang bagaimana kita mesti jawab pertanyaan anak-anak yang nonton berita ini? "Ma, video porno itu apa sih?"

  2. Adhini says:

    Jatuh ketimpa tangga pula, pasti sakit lah…
    Masalah kita mau buat vidio, atau apalah yang di doc..buat sendiri kalau menurut aku gak ada salahnya..yg pasti dosa akhirat di tanggung sama pelakunya..
    Walaupun sebenarnya perbuatan itu salah, tapi tidak semua manusia di dunia kan benar semua..
    Kalau mau lebih aman dan para remaja tidak terjerumus sebaiknya berita seperti itu gak perlu berulan-ulang keluar di layar TV kan…

  3. Idem, Yul! Tanpa mengesampingkan bahwa berhubungan seks di luar nikah itu dilarang agama, gw tetep nggak setuju Ariel ditahan. Semenjak kapan pulisi boleh ngatur-ngatur urusan ranjang warganegaranya? Semalem gw nonton debat di tivi, gw nyaris semaput waktu denger seorang praktisi hukum ngomong bahwa undang-undang melarang warga telanjang di depan kameranya sendiri, bahkan meskipun buat disimpen gambarnya oleh dirinya sendiri! Ini gw yang nggak mufakat sama tafsiran hukumnya, atau memang ada penjelasan undang-undang yang nulis gitu?

    Oh ya, ada penjelasan logis kenapa isu seksual dibantai habis-habisan sedangkan korupsi dibiarin ajah. Menyimak komentar-komentar di atas, kita masih harus percaya bahwa berhubungan seks di depan kamera itu dianggap tidak sopan di Indonesia. Sedangkan korupsi, di Indonesia sih masih dianggap sopan-sopan aja.. :p

  4. julie says:

    iya vick
    gw juga heran apa salah si ariel ya koq ampe dia yang ditahan
    lha itu juga hard disk dia dibobol paksa beritanya
    seluruh rakyat di dunia manapun pasti pernah melakukan perbuatan seperti itu baik dengan pacar atau pasangannya (suami/istri) kebetulan aja dianya ngerecord dan dengan apesnya dilihat oleh seluruh rakyat endonesya
    sementara semua orang yang menghakimi mereka itu belon tentu perbuatannya suci lagi menyucikan
    bukannya gw ngebelain dia yee
    tapi please dehhh dianya juga gak mau kaleee itu dilihat orang sama kaya elo gak mau buku harian lo dibaca orang laen kan ya

    artis ngerekam kegiatan seksualnya dibahas abis2an sementara isu korupsi dan lainnya dibiarin ajah
    bener2 negara yang aneh

  5. Mood says:

    Makin bingung mbak ngeliat proses hukum diindonesia, kecil bisa jd besar jg sebaliknya. Nampaknya yg lebih mdh dipahami adalah hukum (seperti biasa) lbh berpihak pd penguasa.

  6. debhoy says:

    saya sih melihat di Indonesia kebanyakan "polisi" nya Mba, sampe2 kasus yang paling penting untuk masa depan negara jadi terabaikan cuma karena masalah 'moral' padahal yang menuduh pun ga punya 'moral'
    yang protes juga kuang 'bermoral'
    lama2 bisa jadi negara Indonesia 'amoral'
    kalo sudah begitu dimana si moral? ^^

  7. Tepat. Kok ya pilih kasih bener, dulu kan pejabat-pejabat publik itu jgua melakukan hal yang sama, kok ya nggak ditahan pulisi sekalian? Apakah mereka punya background politik sedangkan yang ini cuman penyanyi dan bintang film? Kalau gitu, sebaiknya bikin aja peraturan anyar, kalau mau bikin video anu-anu untuk konsumsi pribadi tanpa ancaman kurungan penjara, syaratnya adalah harus jadi anggota legislatif atau minimal jadi bupati dulu..

  8. vany says:

    saia jg gak ngerti knp kasus ini bisa seheboh ini, mbak…
    pdhl dulu wkt ada anggota DPR, YZ yg jg berbuat mesum di video dg ME kasusnya gak seheboh ini kan?
    pdhl gak ada bedanya jg publik figur sama anggota dewan krn mrka jd panutan msyrkt….hehehe
    btw, kalo kata tmn saia si A itu jd kelinci percobaan UU ITE…hihihi

  9. Hahaa..itu menjelaskan kenapa merancang undang-undang itu susah, Ron. Karena menyesuaikannya dengan adat-istiadat masyarakat itu yang bikin proses perancangannya jadi alot. Coba dipikir, apakah semua produk undang-undang di negara kita sudah dipastikan tidak bertentangan dengan hati nurani masyarakat? Lalu yang disebut masyarakat itu yang mana, apakah seluruh orang atau cuma sebagian golongan (penganut agama, faham, budaya) tertentu saja?

  10. harus dilihat juga dari tempat dan latar belakang sejarah dari undang-undang itu disusun. maksudnya bahwa UU yang disusun di suatu negara tentu memperhatikan juga dengan tata krama dan adat istiadat setempat.

  11. Windflowers n Depp, maka dari itu saya mengimbau para artis untuk bawa herder ke mana-mana, supaya buku hariannya atau HP-nya nggak dimalingin orang. Hanya Tuhan yang tahu apa aja yang dikandung dalam barang-barang itu.. :p

    Oh harus diingat, bahwa banyak orang di negeri ini kebelet kepingin jadi polisi. Lihat aja, pendaftaran sekolah polisi selalu membludak kan? Tapi berhubung yang diterima cuman dikit, akibatnya banyak orang harus puas cuman jadi "polisi" moral deh.. Moralnya sumbernya dari mana, legitimasi penegakannya juga kayak gimana, mana peduli?

    Well, Ronney, harus saya kembalikan dulu, bahwa tulisan ini tidak memfokuskan penggunaan adat-istiadat dan tata krama masyarakat dalam menyikapi kasus para artis ini.
    Yang saya tekankan di sini adalah penggunaan hukum negara (bukan tata krama), yang menyebabkan para artis sampai harus diperiksa polisi. Hukum mestinya menggunakan logika nalar, bukan rasa. Bahwa produk hukum yang berupa undang-undang itu harus menyentuh rasa kesopanan masyarakat, itu urusan para perancang undang-undang.

  12. pertama:bukan pada soal perbuatan itu dilakukan di kamar sendiri tetapi lebih kepada perbuatan yang dipublikasikan. pernyaataan harus dilihat dari cara pandang masyarakat kita yang sangat kental akan tata krama dan adat istiadat. kita hidup dalam dunia timur, dimana rasa lebih diutamakan jika dalam dunia barat memang nalar yang diutamakan.
    kedua: seorang publik figur yang dipublikasikan akan dilihat sebagai pengkhianatan sebab masyarakat tidak melihat kepada hak pribadi seseoarang dalam melakukan hal tersebut tetapi kepada efek yang ditimbulkan karena perbuatan tersebut ketika dipublikasikan.
    ketiga: cara padang masyarakat timur yg sangat mendahulukan rasa akan tidak menerima setiap pemberitaan yang negatif.

  13. depz says:

    lo emang paling juara deh vik soal mengkorelasikan
    bayangin herder bisa nyambung sama kasus visum *prok prok prok*

    no komen deh buat penahanan si artis
    gw cuma melihat dinegara ini banyak "polisi" moral
    dan gw ga tau itu bagus apa ngga yah?

  14. Ronney, lha saya kan juga public figure, apakah saya akan mengecewakan masyarakat kalau buku harian saya membongkar skandal kolega saya dengan guru saya? Itu kan namanya publik figur sudah didiskriminasi, seolah-olah mereka tidak boleh mengecewakan masyarakat meskipun perbuatan itu hanya dilakukan di dalam kamar sendiri.

    Ambil contoh jorok aja, misalnya saya nguap lebar-lebar tanpa nutup mulut, kan menurut adat perempuan itu tidak boleh nguap lebar-lebar seperti kuda nil, apakah itu juga dianggap mengecewakan masyarakat meskipun saya melakukannya di dalam kamar saya sendiri?

    *Eh, ngomong-ngomong, saya kalau nguap selalu ditutup lho..*

    Risda, ya itulah, aku kan sering banget nulis di buku harian, "Gw nggak suka sama menteri X soalnya sasakan rambutnya kayak singa." atau "Gw nggak suka sama menteri X soalnya kalo lagi papasan sama mobil gw di jalan, gw disuruh minggir..", apa lantas aku juga harus dipenjara karena itu?

    Beuh! :p

    Mas Fahmi, nggak cocok Mas jadi anjing. Bulu Mas kurang lebat.. :p

  15. risdania says:

    hahaha lucu banged sih,,,apalagi kl di buku harian nulis soal salah satu pejabat,,wuiihhh makin bahaya aja x_x

  16. jatuh memang sakit apalagi ditambah dengan ketiban tangga parsti lebih sakit lagi. berita ttg penahanan artis oleh para polisi mungkin disebakan oleh pandangan masyarakat yang telah menilai mereka sebagai publik figur dan perbuatan seperti itu sangat mengecewakan masyarakat. memang bahwa itu merupakan hak pribadi tetapi publik lebih mengacu kepada soal adat istiadat yang sangat melarang hal-hal seperti itu.

Tinggalkan komentar